Informasi
Pengajuan Proposal/Surat
Mayarakat dan OPD mengajukan proposal pada sistem ini dengan cara klik pada menu usulan proposal setelah itu silahkan input data yang dibutuhkan, masyarakat / OPD juga dapat mengajukan proposal secara langsung setelah melakukan usulan proposal secara online atau ofline maka masyarakat atau opd akan mendapatkan nomor registrasi yang akan berfungsi untuk memantau perkembangan proposal
Identifikasi identitas dan keaslian dokumen
setelah masyarakat atau OPD selesai melakukan usulan proposal maka admin akan memeriksa identitas dan keaslian dokumen untuk memastikan bahwa yang bersangkutan adalah benar melakukan pengusulan jika ditemukan ketidak sesuaian dalam melakukan usulan maka usulan tersebut tidak akan ditindak lanjuti
Proses Disposisi
setelah pihak umum melakukan verifikasi berkas maka akan di teruskan kepada pak bupati, Wakil atau sekda untuk di tindak lanjuti, Masyarakat atau OPD hanya dapat memantau perkembangan proposal atau surat melalui sistem